Thursday, May 21, 2020

TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP ASESSMENT HASIL BELAJAR

TUJUAN, FUNGSI, DAN PRINSIP ASESSMENT

Tujuan
Fungsi
Prinsip
Ø Dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat pencapai kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama mengikuti pembelajaran dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
Ø Sebagai pendidik juga akan bisa langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik, sehingga tidak pelu lagi menunda atau menunggu ulangan semester untuk bisa mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
Ø Secara terus menerus dapat melakukan pemantauan kemajuan belajar yang dicapai setiap peserta didik, sekaligus mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga secara tepat dapat menentukan siswa mana yang perlu pengayaan dan siswa yang perlu pembelajaran remedial untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
Ø Hasil pemantauan kemajuan proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan terus menerus tersebut juga akan dapat dipakai sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan, sesuai dengan kebutuhan materi dan juga kebutuhan siswa.
Ø Hasil-hasil pemantauan tersebut, kemudian dapat jadikan sebagai landasan untuk memilih alternatif jenis dan model penilaian mana yang tepat untuk digunakan pada materi tertentu dan pada mata pelajaran tertentu, yang sudah barang tentu akan berbeda.
Ø Dapat pula memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan, tidak perlu menunggu akhir semester atau akhir tahun. Komunikasi antara pendidik, orang tua dan komite harus dijalin dan dilakukan terus menerus sesuai kebutuhan
(Diknas, 2006):
Ø  Dapat menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
Ø  Sebagai landasan pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan, dalam hal ini terkait erat dengan peran guru sebagai pendidik sekaligus pembimbing.
Ø  Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seorang siswa perlu mengikuti remedial atau justru memerlukan program pengayaan.
Ø  Sebagai upaya pendidik untukdapat menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang telah dilakukan ataupun yang sedang berlangsung.
Ø  Dapat dipakai sebagai kontrol bagi guru sebagai pendidik dan semua stake holder pendidikan dalam lingkup sekolah tentang gambaran kemajuan perkembangan proses dan hasil belajar peserta didik.
(Depdiknas, 2004 dan 2006) yaitu:
Ø  Prinsip Validitas
Validitas dalam asesmen mempunyai pengertian bahwa dalam melakukan penilaian harus ”menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi”.
Ø  Prinsip Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang ajeg (reliable) memungkinkan perbandingan yang reliable, menjamin konsistensi, dan keterpercayaan.
Ø  Terfokus pada kompetensi
Konsekuensi perubahan kurikulum juga akan menuntut perubahan dalam sistem penilaiannya. Dalam pelaksanaan kurikulum Berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan). Untuk bisa mencapai itu penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan.
Ø  Prinsip Komprehensif
Sebagai pendidik pasti telah menyusun rencana pembelajaran yang secara jelas menggambarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa serta indikator yang menggambarkan keberhasilannya. Untuk itu penilaian yang dilakukan harus menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan siswa sehingga tergambar profil kemampuan siswa.
Ø Prinsip Objektivitas
Obyektif dalam konteks penilaian di kelas adalah bahwa proses penilaian yang dilakukan harus meminimalkan pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subyektif dari penilai. Dalam hal tersebut, penilaian harus adil, terencana,   berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami siswa, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka (skor).
Ø  Prinsip Mendidik
Penilaian dilakukan bukan
untuk mendiskriminasi siswa (lulus atau tidak lulus) atau menghukum siswa, tetapi untuk mendiferensiasi siswa (sejauh mana seorang siswa membuat kemajuan atau posisi masing-masing siswa dalam rentang cakupan pencapaian suatu kompetensi). Jadi, penilaian yang mendidik artinya proses penilaian hasil belajar harus mampu memberikan sumbangan positif pada peningkatan pencapaian hasil belajar peserta didik, dimana hasil penilaian harus dapat memberikan umpan balik dan motivasi kepada peserta didik untuk lebih giat belajar.

No comments:

Post a Comment

Semata Wayang

SISTEM PEMBELAJARAN

SISTEM PEMBELAJARAN A.     Pengertian dan Kegunaan Sistem Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan...